Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen mengoptimalkan PTSP (Pelayanan
Terpadu Satu Pintu) di DKI Jakarta yakni dengan menempatkan pegawai
negeri sipil dinas tertentu di setiap PTSP pemerintah kota.
"Ada
beberapa dinas yang petugasnya ditarik ke sini. Ada P2B (Pengawasan dan
Penertiban Bangunan), Dinas UKMKMP (Usaha Koperasi dan Usaha Mikro
Kecil Menengah dan Perdagangan), Dinas Sosial Jakarta, dan Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Jokowi saat menyidak PTSP di Pemkot
Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).
Saat ini, ia mengaku belum
menerapkan PTSP di pemerintahannya. Pasalnya, pihaknya masih merancang
peraturan daerah untuk menaungi PTSP. Namun, Jokowi telah menunjuk
Jakarta Timur sebagai pilot proyek PTSP untuk mengurus izin terkait
usaha sekaligus izin terkait pembangunan.
Berdasarkan sidaknya,
Selasa menjelang sore ini, Jokowi mengaku puas dengan infrastruktur dan
pelayanannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari reformasi
birokrasi administrasi.
"Namanya satu atap, satu pintu,
izin-izin yang ada di dinas diserahkan ke sini kewenangannya supaya
prosesnya jadi cepat," tuturnya.
Jokowi mengaku hanya kurang
puas sedikit soal teknologi informasi PTSP di sana. Menurutnya, harus
ada alat yang bisa digunakan masyarakat untuk mengakses syarat dan
mekanisme PTSP.
"Berapa biaya yang dikeluarkan, syaratnya apa
saja, berapa hari selesainya semua harus tercantum secara terbuka
sehingga semua orang bisa komplain kalau melebihi itu, alatnya harus
jelas," ujar politisi PDI- Perjuangan tersebut.
Sekadar
gambaran, pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di
dunia investasi di Indonesia. DKI menjadi pencetus pembuatan lembaga ini
tahun 2007 lalu sebagai tindak lanjut UU Penanaman Modal Nomor 25 Tahun
2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1
Tahun 2008 tentang RPJMD, Perpres 27/2009, dan ditindaklanjuti Perka
BKPM No 12 Tahun 2009.
Keunggulan proses satu pintu itu ialah
cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian
hukum, dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur
sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar