Selasa, 16 Juli 2013

Agar Menang Pilpres 2014, Wajib Hukumnya Gandeng Jokowi

Siapapun calon presiden akan maju pada pemilihan tahun depan masih kalah pamor ketimbang pendatang baru, yakni Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Hukumnya wajib gandeng Jokowi untuk menang piulpres 2014 yang akan datang. Elektabilitas Jokowi selalu di posisi teratas dalam pelbagai hasil jajak pendapat. Jika Aburizal Bakrie ingin mulus menghuni Istana Negara, dia mesti menggandeng Jokowi sebagai wakil presiden.
Bahkan diprediksi, duet Ical-Jokowi bisa meraup sokongan 36 persen. Jika ARB dan Joko Widodo bersanding, dua pasangan baru itu mengalahkan alumni pilpres 2009, kata Adjie Alfaraby, peneliti dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat dua pekan lalu.
Dari hasil risetnya selama dua tahun belakangan, kata dia, Ical menang tipis bersaing dengan calon presiden dari PDIP Megawati Soekarnoputeri dan Prabowo Subianto dari Partai Gerinda akan memiliki kemenangan yang tipis. Dia menambahkan masyarakat cenderung bosan dengan Megawati dan Prabowo karena sudah pernah menjadi kandidat.
Kalau ingin menang, Ical harus punya pendamping memiliki basis suara di Pulau Jawa, ujar Alfaraby. Seperti Muhammad Jusuf Kalla, menurut dia, Ical memiliki dukungan kuat di Pulau Sumatera.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan Rapat Pimpinan Nasional ketiga Golkar Juni tahun lalu juga memberi kewenangan kepada Ical buat menunjuk calon wakilnya. Namun kader juga berhak memberi pandangan soal siapa yang pantas.
Dari beberapa nama telah masuk, Jokowi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi sasaran. Yang jelas cawapres nanti bisa mengangkat elektabilitas calon ini," ujar Tantowi. "Artinya cawapres bukan saja sebagai istri tapi juga sebagai penambah suara."
Jika yang dibidik menolak lamaran, Tantowi mengklaim Ical tetap siap bertarung.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar