Selasa, 14 Mei 2013

Jokowi Tidak Pernah Janji Beri Sertifikat di Lahan Waduk Pluit

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan bahwa ketika berkampanye Pilgub Jakarta 2012 lalu, dirinya tidak pernah berjanji akan memberikan sertifikat kepada warga Kebun Tebu di sekitar bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kalau emang tanah itu bisa disertifikatkan ya nggak masalah. Tapi ini mosok waduk disertifikatkan logikanya dimana? Saya digantung dong," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2013).
Jokowi menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah waduk. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai tempat tinggal. Karena itu digunakan untuk menahan air serta mengantisipasi bahaya banjir yang kerap melanda ibukota.
"Itu tanah waduk, tempat air," tegasnya.
Kemudian, mantan Wali Kota Surakarta itu menambahkan bahwa Pemprov DKI sudah memberikan masukan untuk merelokasi warga bantaran Waduk Pluit ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Rusun tersebut juga dilengkapi fasilitas untuk memasak serta hiburan lainya.
"Apa hanya Pluit. Itu kan air tempat waduk. Mestinya kita sudah kasih rusun. Dikasih kulkas, tv, kompor, tempat tidur. Begitu malah dianggap melanggar HAM," pungkasnya.


Sumber :
tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar