Calon Presiden nomor urut 2, Joko Widodo,
akhirnya menanggapi kabar yang menyebutkan kader PDIP yang juga mantan
wakil gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih, merapat ke kubu lawannya,
pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Namun tidak banyak kata
yang terucap dari bibir Jokowi soal Rustriningsih. Yang pasti, dia tidak
mempermasalahkan dukungan Rustri ke pihak Prabowo. "Saya menghormati
keputusan dia (Rustriningsih)," kata Jokowi usai debat cawapres di Hotel
Bidakara, Minggu malam (29/6/2014).
Debat bertema SDM dan Iptek
hanya melibatkan cawapres kedua kubu, Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa.
Namun Jokowi ikut mendampingi Kalla. Begitu pula Prabowo.
Langkah yang ditempuh Rustri lantaran dia kecewa terpental dari pencalonan gubernur Jawa Tengah dari PDI Perjuangan.Sebelumnya
Ketua Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang juga Sekretaris
Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo mengaku belum mengetahui kabar merapatnya
petinggi PDIP Jawa Tengah itu ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Belum tahu, belum ada laporan untuk itu, kami cek dulu," kata Tjahjo
Anggota
Komisi 1 DPR RI itu meminta kepada para wartawan untuk memastikan kabar
tersebut dengan menanyakan langsung kepada Rustriningsih. "Tanya saja
langsung orangnya, saya tidak ada komentar," ujarnya.
Dihubungi
wartawan secara terpisah, Rustriningsih mengakui banyak isu yang
berkembang menyangkut dukungannya di Pemilu Presiden 2014. Kendati
begitu, Rustri belum bersedia menjawab terbuka.
"Banyak isu
berseliweran. Dikabarkan oleh Pak Tjahjo Kumolo bahwa PDIP akan
menggandeng saya untuk kampanye. Kemudian hari ini Pak Hatta juga
menyebutkan bahwa tanggal 3 Juli nanti akan ketemu saya," kata
Rustriningsih saat dihubungi hari ini.
Sementara itu, para pendukung
Rustriningsih sudah mendeklarasikan dukungan mereka kepada Prabowo
Subianto-Hatta Rajasa. Dukungan itu diyakini dipicu isu pemecatan suami
Rustriningsih, Sonny Nooryatno dari PDIP.
Sujarwadi, salah satu tokoh penggerak pendukung Rustriningsih menyebutkan bahwa pemecatan itu bukan isu lagi tapi fakta.
"Pak
Sonny dipecat secara diam-diam berdasarkan SK. Nomor :
393/KPTS/DPP/II/2014, TGL. 27 Februari 2014 ditandatangaani o/Ketum :
Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Tjahjo Kumolo. Dalam surat tersebut,
pak Sonny dianggap bersalah karena tidak aktif di DPD PDIP Jawa Tengah
padahal pak Sonny itu kader biasa, bukan pengurus struktur," papar
Sujarwadi.
Dalam surat tersebut, suami Rustriningsih dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. [vivanews, media milik Bakrie]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar