"Kebutuhan pengacara dari pemprov karena Keppres mengamanatkan untuk semua dilelang, ya kalau dilelang itu saya pengennya Bang Hotman Paris menjadi pengacara, saya ya kan nggak bisa," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Masalah lain yang membuat Jokowi berpikir dua kali menggandeng Hotma adalah pengacara nyentrik itu tidak mau jika hanya dibayar dengan upah recehan.
"Karena harus pakai proses lelang dan lelang itu pasti ininya yang diambil yang paling efisien murah. Ya nggak mungkin Bang Hotman Paris ini murah ya nggak mungkin," jelas Jokowi seraya tertawa.
Politikus PDIP itu menegaskan, rekrutmen pengacara-pengacara yang akan di tempatkan di biro hukum Pemprov DKI menggunakan sistem lelang. Hal ini sesuai aturan kepres yang berlaku dan yang diambil dari pengacara yang bayarannya murah.
"Kalau gratis kita diberikan. Tapi gratis itu kan juga dari prosedur, bisa tidak diperbolehkan. Ya gini kan memang menyulitkan. Tapi itu lah prosedur di pemerintahan kita," tandas Jokowi.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar