Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menandatangai Rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta senilai Rp 49,9 triliun
yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI
Jakarta.
Jokowi menyatakan terima kasihnya kepada seluruh jajaran, baik
pimpinan sampai anggota DPRD DKI yang telah menelaah Rancangan APBD
dengan cermat.
"Dengan ini, Raperda akan dibahas untuk dijadikan Rapergub dan akan
dikirimkan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi," ujar Joko Widodo dalam
rapat paripurna pengesahan RAPBD DKI tahun 2013 di DPRD, Jakarta, Senin
(28/1/2013).
Rancangan APBD tahun 2013 sendiri sebesar Rp 49,9 triliun dengan
rincian untuk pendapatan daerah senilai Rp 41,5 triliun, belanja daerah
senilai Rp 45,5 triliun dengan surplus atau defisit sebesar Rp 4
triliun. Selanjutnya, untuk pembiayaan Daerah sebesar Rp 4 triliun.
Untuk penerimaan pembiayaan mencapai Rp 8 triliun, Sisa Lebih
Perhitungan Anggaran tahun 2012 sebesar Rp 8 triliun, pinjaman Jakarta
Emergency Dredging Initiative (JEDI) sebesar Rp 110 miliar.
Kemudian untuk Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 4 triliun,
Penyertaan Modal atau Investasi Pemerintah Daerah senilai Rp 4 triliun,
dan Pembayaran Pokok Utang senilai Rp 58 miliar.
Sumber :
http://jakarta.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar