Kamis, 08 Januari 2015

Kroni Prabowo Coba Sudutkan Jokowi dengan Isu HAM

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang berafiliasi ke Partai Gerindra akan mengirimkan surat terbuka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada hari Senin 12 Januari 2015, terkait wacana pembebasan kawasan wisata dari pedagang kali lima (PKL). Melalui surat terbuka tersebut, mereka berharap agar insiden kekerasan terhadap PKL di Monas saat menjelang tahun baru, 30 Desember 2014, tak lagi terulang.
"Kami putuskan untuk memberikan surat terbuka kepada Presiden Jokowi atas rencana kebijakan pembebasan kawasan wisata dari PKL," ujar Ketua Umum DPP APKLI, Ali Mashun di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Surat yang merupakan jawaban atas wacana yang dilontarkan dalam Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), pada 18 Desember 2014 itu juga akan diserahkan ke beberapa pihak, yakni kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata, Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita juga akan sampaikan kepada DPR, MPR, DPD, gubernur, bupati/walikota, serta apartur keamanan dan pertahanan," lanjutnya.
Dalam surat bernomor Istimewa/B/DPP-APKLI/I/2015 tersebut, APKLI meminta mantan Gubernur DKI Jakarta itu membatalkan niatnya untuk membebaskan kawasan wisata dari PKL. Alasannya, tidak beralasan dan tak ada landasan hukum atas kebijakan yang diterapkan tersebut.
"Jika tetap dilaksanakan, maka APKLI menyampaikan sikap, bahwa langkah tersebut melanggar HAM sesuai Deklarasi HAM PBB tahun 1948 dan UU No. 39/1999 tentang HAM," kata Ali.
"Mereka hanya minta diperkenankan dipenuhi hak konstitusinya untuk berjualan. Mereka sangat mudah ditata dan diberdayakan, asal diajak dialog," sambungnya.
APKLI turut meminta Jokowi melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL serta memerintahkan kepada seluruh kepala daerah segera menerbitkan peraturan daerah (perda) sesuai Perpres tersebut.
Kemudian, Jokowi didesak merealisasikan janji kampanyenya mengenai revisi Peraturan Presiden No. 122/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Pasar Modern. "Harus ada ketegasan, jumlah toko modern, wilayah, dan jam operasi, karena sudah 350 pasar tradisional dan usaha kelontong gulung tikar dalam tiga tahun," ujarnya.
Jokowi pun diharapkan segera membentuk Badan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan PKL dalam rangka mempercepat terwujudnya usaha yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan unggul menghadapi persaingan di era globalisasi, baik Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 serta Pasar Tunggal Dunia 2020.
"Jokowi juga kita minta membentuk Badan Permodalan UMKM yang bertanggung jawab untuk memastikan kemudahan dan percepatan akses permodalan usaha," tandas peraih gelar dokter ini. [okezone]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar