Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) baru mengetahui adanya pungutan liar yang dilakukan terhadap siswa kurang mampu dalam mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMKN 58, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat ditanya wartawan mengenai hal tersebut Jokowi langsung meminta asisten pribadinya untuk mencatat permasalahan itu. "Catat! Langsung kita urus hari ini juga!" ujar Jokowi di Balai Kota, Kamis (23/1/2014).
Pungutan liar di sekolah tersebut dilakukan kepada lebih dari 100 siswa yang hendak mengambil KJP oleh petugas oknum Tata Usaha (TU) sekolah yang bersangkutan. Besarnya pungutan adalah Rp 50.000,- setiap siswa.
Oknum tersebut beralasan jika hal itu dilakukan sebagai biaya administrasi. Padahal sedianya dalam mengambil KJP tidak dibebankan biaya apapun. Hal ini pun dikeluhkan banyak siswa yang mengambil KJP tersebut.
Kepala SMKN 58, Ngatimin juga tidak membantah adanya pungutan tersebut. Ia mengatakan, pungutan itu bersifat sukarela yang diterima pegawai TU. Tetapi ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan DKI untuk memberikan sanksi kepada oknum pegawai tersebut. Di SMKN 58 sendiri terdapat 242 siswa penerima KJP yang 170 diantaranya telah membayar Rp 50.000,-
Sumber :
suarapembaruan.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar