Selasa, 01 Oktober 2013

Jokowi Genjot Penggunaan Anggaran 2013

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mulai menggenjot penggunaan anggaran pada pengujung tahun 2013. Hal ini ditempuh karena realisasi belanja daerah dari target 45,57T sampai akhir 2013 ini baru terealisasi 10,09T atau 22,14 persen.
"Realisasi masih rendah sehingga kami akan pantau langsung ke lapangan. Tahun lalu serapan anggaran di DKI Jakarta terendah di Indonesia," kata Jokowi, di Balaikota, Selasa (1/10/2013).
Jokowi berjanji mengamati setiap pergerakan penggunaan anggaran oleh setiap kuasa pengguna anggaran.
Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menyelesaikan program pembangunan. Sebagian besar dari sekitar 40 SKPD masih menyelesaikan proses lelang pengadaan barang dan jasa. Juni lalu, Jokowi memberi peringatan kepada sejumlah SKPD yang serapan anggarannya rendah.
Saat itu, terdapat 10 SKPD yang serapannya rendah, masing-masing Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah serapannya 2,18 persen, Dinas Perhubungan (4,04 persen), Dinas Pertamanan dan Pemakaman (4,40 persen), Dinas Pekerjaan Umum (6,11 persen), Dinas Kelautan dan Pertanian (8,16 persen), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (10,50 persen), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (10,55 persen), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (10,78 persen), Dinas Olahraga dan Pemuda (12,83 persen), serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perdagangan (12,23 persen).


Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, khawatir sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) meleset dari target. Jokowi sebelumnya menargetkan silpa sekitar 3 persen dari total APBD Perubahan 50,109T. Namun, menurut Sanusi, silpa bisa sampai 10 persen dari total APBD.
Menurut Sanusi, sebagian besar SKPD belum berani mengambil inisiatif bekerja. Mereka takut terlibat kasus penyalahgunaan anggaran, sementara Gubernur dan Wakil Gubernur menginginkan percepatan program pembangunan.  

PD Dharma Jaya


Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, suntikan dana untuk PD Dharma Jaya diberikan agar manajemen badan usaha tersebut lebih baik.
Dharma Jaya mendapat penambahan modal dari APBD Perubahan sebesar 15M. Badan usaha ini bertugas mengelola distribusi daging sapi di DKI Jakarta. Selama ini BUMD tersebut tidak menghasilkan keuntungan untuk pemasukan daerah sehingga terancam ditutup.
Namun, dengan kebijakan penambahan modal itu, kebijakan Pemprov DKI berubah. Dharma Jaya justru akan disehatkan dan digabungkan dengan badan usaha lain untuk mengurus logistik di Ibu Kota. Dharma Jaya diharapkan bisa memiliki hak mengurus izin impor sapi bagi Jakarta.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar