Kebijakan Jokowi yang melarang partai politik maupun perusahaan
mendirikan posko banjir disanggah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS tidak setuju dengan larangan partai politik mendirikan posko banjir.
“Ya,
sudah kita sampaikan memang sebaiknya tidak perlu larangan semacam
itu,” kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, realitanya banjir yang melanda Jakarta sudah sebegitu luas dan sudah dianggap darurat banjir.
“Masyarakat
butuh bantuan segera agar sampai birokrasi, koordinasi di Jakarta
membuat lambat hadirkan bantuan dari donator untuk korban banjir,” kata
Hidayat.
Alasan lainnya, kata Hidayat, masyarakat Jakarta adalah partisan partai yang juga ada pemilih tetap PKS.
“Bagaimana
mungkin partai tidak boleh membantu konstituen. Yang perlu adalah
mengajak Ormas, LSM dan media berlomba-lomba memberikan bantuan kepada
masyarakat korban banjir. Mereka sudah turun memberikan bantuan atas
nama partai dan bukan nama partai. Semakin banyak yang berikan bantuan,
semakin baik,” kata mantan Presiden PKS itu.
Ditegaskannya, tak setujunya dengan apa yang disampaikan Jokowi, bukan untuk pencitraan PKS.
“Prinsipnya
bukan pencitraan. Partai dibuat serba salah. Kalau beri bantuan
dibilang pencitraan buat pemilu. Kalau diam-diam disalahkan. Ini sudah
menjadi tradisi PKS, bukan hanya di Jakarta, bahkan sampai Wamena tanpa
dikaitkan ada pemilu atau tidak,” pungkas Hidayat.
Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo tidak mengizinkan partai politik atau perusahaan
tertentu mendirikan posko siaga banjir di lokasi korban banjir.
“Kebijakan
Pak Gubernur melarang ada posko partai atau perusahaan di lokasi
banjir. Arahan beliau, kalau mau menyumbang, langsung ke kelurahan saja
biar satu pintu,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana DKI
Jakarta, Arfan Arkilie.
Sumber :
kabar24.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar