Jumat, 18 Januari 2013

Jokowi Larang Pendirian Posko Banjir, PKS Protes !

Kebijakan Jokowi yang melarang partai politik maupun perusahaan mendirikan posko banjir disanggah oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PKS tidak setuju dengan larangan partai politik mendirikan posko banjir.
“Ya, sudah kita sampaikan memang sebaiknya tidak perlu larangan semacam itu,” kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, realitanya banjir yang melanda Jakarta sudah sebegitu luas dan sudah dianggap darurat banjir.
“Masyarakat butuh bantuan segera agar sampai birokrasi, koordinasi di Jakarta membuat lambat hadirkan bantuan dari donator untuk korban banjir,” kata Hidayat.
Alasan lainnya, kata Hidayat, masyarakat Jakarta adalah partisan partai yang juga ada pemilih tetap PKS.
“Bagaimana mungkin partai tidak boleh membantu konstituen. Yang perlu adalah mengajak Ormas, LSM dan media berlomba-lomba memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir. Mereka sudah turun memberikan bantuan atas nama partai dan bukan nama partai. Semakin banyak yang berikan bantuan, semakin baik,” kata mantan Presiden PKS itu.
Ditegaskannya, tak setujunya dengan apa yang disampaikan Jokowi, bukan untuk pencitraan PKS.
“Prinsipnya bukan pencitraan. Partai dibuat serba salah. Kalau beri bantuan dibilang pencitraan buat pemilu. Kalau diam-diam disalahkan. Ini sudah menjadi tradisi PKS, bukan hanya di Jakarta, bahkan sampai Wamena tanpa dikaitkan ada pemilu atau tidak,” pungkas Hidayat.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mengizinkan partai politik atau perusahaan tertentu mendirikan posko siaga banjir di lokasi korban banjir.
“Kebijakan Pak Gubernur melarang ada posko partai atau perusahaan di lokasi banjir. Arahan beliau, kalau mau menyumbang, langsung ke kelurahan saja biar satu pintu,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Arfan Arkilie.


Sumber :
kabar24.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar