Senin, 24 November 2014

Jokowi Bahas Pengawasan Kepala Daerah Tingkat 2

Berbagai hal disampaikan para gubernur dari seluruh Indonesia dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Salah satunya yakni membahas perihal pengawasan para bupati/wali kota di tingkat daerah.
"Kedua, di bidang pemerintahan, gubernur adalah wakil presiden di daerah. Kami berharap pengendalian para bupati wali kota hanya bisa dilakukan kalau re-fungsionalisasi dan memberikan energi yang lebih besar," ujar Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo kepada Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Ia menilai, pengawasan Bupati hanya dapat dilakukan gubernur bila diberikan kompetisi dan kewenangan yang diatur dengan baik. Ia berharap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bisa dilanjutkan dalam rangka pengendalian ini.
"Dengan kekuatan para gubernur untuk memberikan reward dan sanksi pada bupati, saya kira pengendalian-pengendalian ini pun, bisa dilakukan lebih baik dengan mendapatkan arahan dan bimbingan langsung dari bapak Mendagri," pungkas Syahrul.

Gubernur Minta "Sangu" 1 Triliun
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo meminta pemerintah pusat memberikan dana tambahan sebesar Rp 1 triliun per tahun untuk setiap provinsi. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Syahrul di depan Presiden Jokowi.
"Permintaan ini adalah salah satu rekomendasi kami," kata Syahrul dalam acara pengarahan Presiden Joko Widodo bagi para gubernur di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 November 2014. Syahrul dan gubernur lainnya berharap dana tambahan tersebut bisa membantu menyejahterakan masyarakat. Salah satunya memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan APPSI bukan sekali ini saja mengajukan rekomendasi dan permintaan ke pemerintah. Menurut Syahrul, rekomendasi serupa sudah diutarakan kepada pemerintah pusat pada era Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai contoh, APPSI pernah memberikan rekomendasi kepada Yudhoyono untuk menarik subsidi bahan bakar minyak dan diganti dengan program lain yang lebih bermanfaat.
Adapun acara pengarahan Jokowi ini dihadiri 34 gubernur dari seluruh Indonesia. Selain para gubernur, hadir juga sejumlah menteri kabinet, antara lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani; serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago.

Semua Kepala Daerah Siap Dihukum Gantung
Menanggapi arahan Jokowi kepada seluruh kepala daerah agar tidak tersangkut kasus hukum, terutama korupsi.
Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa semua kepala daerah rela untuk dihukum mati, jika terbukti melakukan korupsi.
"Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami (seluruh gubernur di Indonesia), hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan," ujar Syahrul di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah, khususnya lembaga yang berwenang melakukan penindakan korupsi tak boleh patah semangat memburu para koruptor. Karena koruptor sudah merajalela di Indonesia.
"Kita berharap tidak ada ruang dan celah bagi korurpsi dalam kehidupan pemerintahan yang ada," jelasnya.
Meskipun demikian, para gubernur dari seluruh Indonesia meminta proses penyelidikan kasus korupsi di pemerintah daerah ditertibkan.
Para kepala provinsi menilai langkah penegak hukum yang mempublikasikan perkara korupsi sebelum proses hukum dimulai kerap mengganggu jalannya pemerintahan.
Lebih jauh Syahrul mengatakan para gubernur berharap tidak ada lagi perkara kasus korupsi yang diekspos sebelum seluruh tahapan pengawasan internal pemerintah selesai.
Dia menjelaskan ada aturan pemeriksaan potensi penyimpangan penggunaan dana negara di pemerintah sebelum masuk ke proses hukum yaitu pemeriksaan oleh inspektorat jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pengawas Keuangan.
"Ini diatur oleh UU, Bapak Presiden. Kami merasa, bahwa banyak hal, sepertinya kami digilir untuk dikenai," kata Syahril dalam acara pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).
Syahril menjelaskan selama ini potensi perkara korupsi sering diekspos sebelum proses di atas selesai. Langkah itu membuat gubernur kesulitan menjalankan roda pemerintahan dan takut mengambil diskresi.
"Penjarakan kami, hukum mati sekalipun, kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seseorang kadang adalah bagian dari kewenangan. Sulit kami mengambil sikap dan itu yang terjadi selama ini," katanya.
Syahril juga meminta aturan proses pemanggilan pegawai pemerintah oleh pihak luar pemerintah ditegakkan. Aturan yang berlaku, menurutnya, pemanggilan oleh pihak eksternal harus melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
"Kecuali tangkap tangan. ini membuat delegitimasi pemerirntah. Saling menjatuhkan," kata Syahril.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar