Komisi Perlindungan Anak Indonesia menuding Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo bersalah dalam kasus meninggalnya RI, 11 tahun, siswi SDN 22 Pulo
Gebang, Jakarta Timur, yang diduga sebagai korban pemerkosaan.
"Gubernur harus sampaikan maaf dan kunjungi keluarga korban," ujar Ketua
Satgas Perlindungan Anak KPAI, M. Ihsan, Ahad, 6 Januari 2013.
Alasannya,
Jokowi dianggap membiarkan lambannya penanganan kesehatan dan
ketidakmampuan pelayanan kesehatan dari tingkat puskesmas yang
mendeteksi masalah medis RI sejak dini. "Inilah yang berujung maut,"
ujar Ihsan.
Menurut Ihsan, RI sudah mengeluh sakit sejak tiga
bulan lalu. "Keluhannya sakit kelenjar getah bening, tapi tak kunjung
sembuh," ujarnya. Keluarga tak berani membawa RI ke tenaga medis yang
lebih ahli dengan alasan ekonomi. Namun, di sisi lain, pelayanan
kesehatan di tingkat puskesmas tak memadai.
"Ini membuktikan
bahwa puskesmas tidak mampu memberikan pelayanan yang optimal," ujarnya.
Setelah RI tak sadarkan diri, barulah keluarga berani membawa RI ke
Rumah Sakit Persahabatan. Ia sempat divonis berbagai macam penyakit,
seperti sakit lambung dan tifus.
Saat dirawat di RS Persahabatan,
keluarga menemukan fakta bahwa ada dugaan terjadi kekerasan seksual
pada RI. "Ada pembengkakan di kelamin yang terinfeksi serta mengeluarkan
belatung," ujarnya.
Akhirnya, setelah berjuang melawan
penyakitnya selama satu minggu, RI meninggal dunia tadi pagi di RS
Persahabatan. Sekarang jenazahnya tengah diotopsi di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo. Atas dugaan kekerasan seksual itu, Ihsan meminta agar
kasus ini diusut tuntas.
Sumber :
www.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar