Jumat, 01 Mei 2015

Ini Perintah "Bukan" Basa-basi Jokowi


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk tak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Presiden juga menginstruksikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.

Seri Penghancuran KPK: Berani Usut Kasus Suap Kader PDIP, Penyidik KPK Ditangkap Bareskrim.

Tim dari Bareskrim menjemput Novel Baswedan dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara Jumat 1 Mei 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan dibawa dengan mobil menuju Gedung Bareskrim Mabes Polri, dini hari ini.
Sebelum berangkat pergi, Novel Baswedan sempat mengirim pesan kepada salah seorang penyidik di KPK.