Presiden Jokowi menyampaikan sikap terkait penangkapan Bambang Widjojanto. Jokowi hanya berkomentar normatif agar baik KPK maupun Polri harus menjalankan hukum sesuai aturan.
Dalam jumpa pers, Jokowi didampingi Ketua KPK Abraham Samad, Wapres JK, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan.
Berikut keterangan lengkap Jokowi:
Dan
tadi saya sampaikan terutama pada Ketua KPK dan Wakapolri, sebagai
kepala negara saya meminta pada institusi Polri dan KPK, memastikan
bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan aturan UU
yang ada. Tadi saya juga meminta, sebagai Kepala Negara, agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.
2 hal itu tadi yang saya sampaikan dan kita berharap semuanya juga, media, terutama, menyampaikan hal-hal yang obyektif.
Saya kira itu yang bisa kita sampaikan.
Inilah Jokowi, yang bisa dengan sadis memenggal kepala para pengedar narkoba, tetapi sama sekali tak berbuat apa-apa dalam memberantas korupsi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar