Kamis, 20 November 2014

Akhirnya Prasetyo Sah Jadi Jaksa Agung


Sempat molor 1,5 jam lamanya, akhirnya politikus NasDem M Prasetyo resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung. Prosesi pelantikan dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Istana Negara.

Pantauan di Aula Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014) Prasetyo dilantik berdasarkan Kepres Nomor 131/2014 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI.
"Presiden RI menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan mengangkat saudara HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung," ucap Jokowi.
Jokowi membacakan sumpah pelantikan Jaksa Agung didampingi Wapres Jusuf Kalla.
Selain itu hadir pula Seskab Andi Widjajanto, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mensesneg Pratikno yang sebelumnya sempat meninggalkan Istana.
Untuk kepala lembaga hanya hadir Ketua MA Hatta Ali. Sementara Ketua MK Hamdan Zoelva dan Ketua BPK Harry Azhar Azis tidak hadir.

Alasan Pelantikan Molor
Pelantikan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB molor menjelang sore. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, beralasan molornya pelantikan itu karena Jokowi tengah menerima para relawan di Istana Merdeka.
"Tadi kan karena presiden menerima para relawan yang baju-baju putih tadi untuk masuk ke Istana, jadi ada makan siang, dan masih ada dialog antara presiden dan relawan untuk menjelaskan beberapa kebijakan-kebijakan presiden termasuk kenaikan BBM," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Nah saat ngobrol dan makan siang itu, lanjutnya, relawan antusias mengobrol dan kemudian Presiden pun meminta pelantikan untuk diundur.
"Rupanya relawan antusias jadi tadi presiden meminta supaya pelantikannya diundur dulu karena masih ingin berinteraksi dengan relawan," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Keppres pengangkatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung baru tadi pagi ditandatangani. Kemudian surat pengunduran diri Prasetyo dari Nasdem pukul 11.00 WIB, dan setelah itu segera dilakukan pelantikan pada pukul 14.00 WIB.
"Memang Keppresnya itu ditandatangani Presiden pagi tadi kemudian memberikan arahan pelantikan, dan saya diminta laksanakan pelantikan jam 2. Setelah itu kami fasilitasi dengan sebaik mungkin untuk mencari solusi terbaik. Nasdem bersedia untuk memberhentikan secara terhormat dari keanggotan Partai NasDem," paparnya. [detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar