Sektor perpajakan di Indonesia sering kali dikaitkan dengan masalah
korupsi atau manipulasi besaran pajak yang dibayarkan wajib pajak.
Adanya manipulasi ini terjadi karena oknum mafia pajak yang tak ubahnya
seperti preman dalam sektor ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Tetap Pajak Kadin
Antonius Prijo Handojo Kristanto. Dia menyebutkan praktek korupsi pada
sektor pajak ini sebenarnya merupakan hal yang biasa pada masa lalu.
"Dari
dulu memang kulturnya seperti itu, dan pada masa lalu itu menjadi hal
yang wajar, tetapi sekarang hal-hal seperti itu diusut KPK," ujar dia di
Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Untuk
menuntaskan mafia pajak ini, lanjut Kristanto, sebenarnya pemerintah
bisa melakukan pendekatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
atau Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan dalam menertibkan pedagang
yang selama ini banyak dinaungi preman.
"Sebenarnya tidak harus dengan cara kekerasan, tetapi dengan komunikasi human to human
bisa dilakukan. Seperti Jokowi, dia ajak makan itu semua yang keberatan
waktu penggusuran, atau seperti Jonan yang memindahkan pegawai stasiun A
ke stasiun B dan sebaliknya. Karena pedagang-pedagang yang jualan itu
kan pasti ada hubungan dengan pegawai ini, kalau pegawai dipindah maka
putus sudah," tutur dia.
Dia juga mengatakan, jika pengusaha ini
menghemat pembayaran pajak, bisa dilakukan dengan cara yang baik seperti
membayar pajak tepat waktu sehingga ada sangsi tambahan yang malah
memperbesar nilai pajak. Atau penggunaan aturan dengan tepat sesuai
dengan bisnis berjalan.
"Melakukan penipuan omzet itu ya tidak
diperbolehkan, yang boleh itu pengusaha menggunakan aturan-aturan pajak
yang paling memungkinkan untuk melakukan penghematan pajak. Atau kalau
mau memperendah bayar pajak ya dengan cara membayar pajak tepat waktu
agar tidak dapat sangsi pajak," tandas dia.
Sumber :
liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar