Rabu, 09 Oktober 2013

Berantas Mafia Pajak, Pakai Cara Jokowi atau Dirut KAI?

Sektor perpajakan di Indonesia sering kali dikaitkan dengan masalah korupsi atau manipulasi besaran pajak yang dibayarkan wajib pajak. Adanya manipulasi ini terjadi karena oknum mafia pajak yang tak ubahnya seperti preman dalam sektor ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite Tetap Pajak Kadin Antonius Prijo Handojo Kristanto. Dia menyebutkan praktek korupsi pada sektor pajak ini sebenarnya merupakan hal yang biasa pada masa lalu.
"Dari dulu memang kulturnya seperti itu, dan pada masa lalu itu menjadi hal yang wajar, tetapi sekarang hal-hal seperti itu diusut KPK," ujar dia di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Untuk menuntaskan mafia pajak ini, lanjut Kristanto, sebenarnya pemerintah bisa melakukan pendekatan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) atau Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan dalam menertibkan pedagang yang selama ini banyak dinaungi preman.
"Sebenarnya tidak harus dengan cara kekerasan, tetapi dengan komunikasi human to human bisa dilakukan. Seperti Jokowi, dia ajak makan itu semua yang keberatan waktu penggusuran, atau seperti Jonan yang memindahkan pegawai stasiun A ke stasiun B dan sebaliknya. Karena pedagang-pedagang yang jualan itu kan pasti ada hubungan dengan pegawai ini, kalau pegawai dipindah maka putus sudah," tutur dia.
Dia juga mengatakan, jika pengusaha ini menghemat pembayaran pajak, bisa dilakukan dengan cara yang baik seperti membayar pajak tepat waktu sehingga ada sangsi tambahan yang malah memperbesar nilai pajak. Atau penggunaan aturan dengan tepat sesuai dengan bisnis berjalan.
"Melakukan penipuan omzet itu ya tidak diperbolehkan, yang boleh itu pengusaha menggunakan aturan-aturan pajak yang paling memungkinkan untuk melakukan penghematan pajak. Atau kalau mau memperendah bayar pajak ya dengan cara membayar pajak tepat waktu agar tidak dapat sangsi pajak," tandas dia.
Sumber :
liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar