Selasa, 17 September 2013

Operator Dinilai Amburadul, Jokowi Diminta Mengontrol

Pembangunan mega proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta sudah di depan mata. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) awal pekan ini memastikan pengerjaannya akan dimulai Oktober mendatang, dengan membangun terminal di Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Namun sejauh ini segudang persoalan masih terus membelit proyek bernilai triliunan rupiah ini. Setumpuk masalah itu di antaranya diungkapkan Dewan Transportasi Kota Jakarta.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan menilai kinerja PT MRT Jakarta sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan proyek MRT tidak profesional dan amburadul karena tidak ada sosialisasi yang jelas terhadap publik terkait pembangunan konstruksi fisik proyek MRT.
Ia pun pesimistis groundbreaking bisa dilakukan Oktober bila mengacu kinerja PT MRT. Azaz menegaskan, mestinya sosialisasi sudah dilakukan minimal enam bulan lalu. Bila nanti mulai terjadi pembangunan konstruksi, publik pasti bingung soal pengalihan arus kendaraan, kemacetan, hingga dampak pengaruh sosialnya.
“Coba bayangkan. Di depan rumah dipatok pagar ada pembangunan tapi kita dikasih tahu arahnya bagaimana nanti. Lha, ini gak ada sosialisasi terbuka. Kami tanya, mereka bingung jawabnya,” kata Azaz kepada detikcom, kemarin.
Seharusnya, dia menekankan, PT MRT aktif berkonsultasi dengan Jokowi terkait masalah sosialisasi. Hal ini dinilai penting karena publik masih awam soal proyek waktu pembangunan MRT meski sudah digembor-gemborkan sejak lama.
Apalagi proyek MRT yang diprediksi molor penyelesaiannya hingga 2019 bakal menimbulkan efek macet yang luar biasa dan menyusahkan publik dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Azaz lantas memberi contoh keberhasilan Jokowi soal penataan Blok G Tanah Abang yang harus menjadi inspirasi kecil bagi PT MRT. “Buka keran pertanyaan ke masyarakat. Ini proyek triliunan lho, tapi kok amburadul dan gak profesional kerjanya,” ujarnya.
Azaz mengaku tidak setuju dengan anggapan kalau proyek ini terkesan dipaksakan. Pasalnya, ide pembangunan MRT sudah diwacanakan sejak lama dan seharusnya sudah siap bila saat ini dikerjakan.
Proyek MRT ini juga dinilai cocok untuk jangka panjang mengatasi kemacetan di DKI Jakarta karena bisa mengangkut satu juta orang per hari dan menekan jumlah kendaraan pribadi.
Meski dalam proses pembangunan konstruksinya, ia melihat bakal sulit mengurai kemacetan di ibu kota. “Ya makanya harus dikerjakan yang benar. Dengan sosialisasi aja masih ada kemacetan. Apalagi kalau sosialisasi enggak ada,” katanya menegaskan.
Ihwal revisi tiga peraturan daerah, Azaz berharap hal ini tidak menjadi ganjalan dan cepat diselesaikan. Menurutnya, Pemprov DKI dan DPRD harus konsisten terkait proyek MRT yang diwacanakan sejak puluhan tahun lalu. Ia pun menyarankan agar DPRD bisa mem-back up PT MRT serta Pemprov DKI untuk membuka keran terhadap masyarakat terkait proyek pembangunan ini.
“Jangan ada ganjal mengganjal karena kita membutuhkan MRT. Di sisi lan, Pak Jokowi harus bisa awasi dan mengontrol PT MRT,” ujar Azaz.
 Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami mengatakan terkait revisi dua perda terkait proyek MRT yaitu Perda No.3/2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta dan Perda No.4/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah di PT MRT, wewenangnya berada di DPRD.
Menurutnya, MRT akan tunduk ada proses dan mekanisme yang ditetapkan. Namun, ia menegaskan hal itu tidak akan menjadi kendala dalam proses groundbreaking. “Meski prosesnya kompleks, kami harus optimistis groundbreaking sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya melalui Email, Selasa (17/9/2013).
Dono juga menyadari pembangunan MRT akan berpengaruh terhadap kemacetan lalu lintas. Ia pun menekankan sudah memikirkan persoalan kenyaman publik ini seperti pengalihan arus. Namun, ia mengingatkan pengalihan arus ini tergantung dari titik-titik area lokasi konstruksi serta wilayah sekitarnya sehingga mekanisme pengalihan jalan ini berbeda-beda.
Ia juga mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Kementerian Perhubungan serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar