Kamis, 26 September 2013

Gamawan Sarankan Jokowi Enyahkan Lurah Cantik Susan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan menganggu kinerjanya.
“Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI,” ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).
Dia menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.
“Tapi kalau dengan penempatan seseorang yang kurang tepat, tentu sulit diwujudkan harapan itu,” lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Meski demikian, Gamawan menegaskan, agama dan keyakinan seseorang bukan dasar penempatannya pada jabatan dan posisi tertentu. Ia menegaskan Jokowi tidak salah dalam menempatkan Susan yang kebetulan beragama Kristen sebagai pemimpin di Kelurahan Lenteng Agung. Apalagi, tegas dia, Indonesia merupakan negara yang majemuk.

“Sebenarnya tidak ada larangan menempatkan pejabat di mana pun dalam negera yang bhineka. Apalagi jabatan yang bersifat selective bukan elected (dipilih). Pak Gubernur (Jokowi) tidak salah dan tidak ada UU yang melarang (menempatkan pejabat beragama minoritas di daerah mayoritas dalam konsep kebhinekaan.

Ditanya apakah Jokowi harus memindahkan Susan, Gamawan mengelak. Dia mengatakan, Jokowi pasti memahami pernyataannya.

“Saya kira Pak Gubernur sudah paham,” kilahnya.

Sebelumnya, beberapa warga Kelurahan Lenteng Agung menolak untuk dipimpin oleh seorang lurah minoritas. Mereka menuntut Pemprov DKI memindah jabatan Susan Jasmine Zulkifli yang baru saja dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung hasil seleksi promosi jabatan terbuka.

Warga pun telah mengumpulkan dukungan sebanyak 2.300 nama dan 1.500-an KTP sebagai tanda bukti dukungan pemberhentian Susan. Bukti itu rencananya akan segera diserahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Aksi unjuk rasa beberapa kali digelar di depan kantor kelurahan tersebut untuk menolak Susan. 

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar