Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy
Purdijatno, mengatakan Presiden Joko Widodo menawari Mantan Kepala
Kepolisian RI Jenderal Sutarman sejumlah jabatan setelah mencopotnya
sebagai Kepala Polri. Saat ini status Sutarman masih merupakan polisi
aktif.
"Namun tergantung, apakah yang ditawari mau atau tidak," ujar Tedjo di Istana Negara, Senin 19 Januari 2015.
Adapun
jabatan yang ditawarkan pada Sutarman bermacam-macam, mulai dari duta
besar hingga sejumlah jabatan di Badan Usaha Milik Negara. "Bisa yang
lainnya juga, tapi sekali lagi semua tergantung yang bersangkutan," kata
dia.
Jumat
lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait
dengan Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai
Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai
Pelaksana Tugas Kapolri.
Sementara pelantikan Komisaris Jenderal
Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan
sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala
Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda
tanya besar karena mantan ajudan Presiden Keempat Indonesia, Abdurraham
Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar