Laman

Senin, 19 Januari 2015

Setelah Dicopot, Jokowi Tawari Sutarman Jabatan Lain

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan Presiden Joko Widodo menawari Mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman sejumlah jabatan setelah mencopotnya sebagai Kepala Polri. Saat ini status Sutarman masih merupakan polisi aktif.
"Namun tergantung, apakah yang ditawari mau atau tidak," ujar Tedjo di Istana Negara, Senin 19 Januari 2015.
Adapun jabatan yang ditawarkan pada Sutarman bermacam-macam, mulai dari duta besar hingga sejumlah jabatan di Badan Usaha Milik Negara. "Bisa yang lainnya juga, tapi sekali lagi semua tergantung yang bersangkutan," kata dia.
Jumat lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kepala Polri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.
Sementara pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kepala Polri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena mantan ajudan Presiden Keempat Indonesia, Abdurraham Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar