Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta tidak
akan menambah lahan parkiran. Langkah itu untuk mencegah penambahan
banyak warga yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Lahan parkiran
tidak akan kita siapkan karena kalau disiapkan semakin banyak orang yang
naik kendaraan pribadi," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis
(3/10/2013).
Dia menambahkan kebijakan pencabutan pentil ban akan
terus diterapkan selama warga tetap memarkirkan kendaraannya di
sembarang tempat.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan memblokir Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) pemilik yang tetap bandel memarkirkan kendaraannya di
parkir liar.
"Makin banyak yang marah dengan pencabutan pentil
kendaraan maka kita akan blokir STNK yang masih kedapatan parkir liar,"
ujarnya.
Bila kebijakan pentil kendaraan bermotor di parkir liar
itu efektif, maka pihaknya tidak perlu memberlakukan pemblokiran STNK.
"Iya makanya kita terus memberikan penyuluhan edukasi bahwa Anda
melanggar peraturan. Kalau selama ini bisa dibereskan yah tidak usah
blokir STNK," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi mengimbau kepada seluruh warganya agar mematuhi rambu larangan
parkir di berbagai sudut jalanan ibu kota.
"Razia pencabutan
pentil kendaraan bermotor yang parkir liar ini efektif sehingga kita
terus lakukan. Jadi bagi warga hati-hati jangan parkir sembarangan kalau
sudah ada rambu di larang parkir," kata Jokowi di Balai Kota,
Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Menurut dia, jika masih ada warga yang tetap saja
memarkir sembarangan, ia akan menyuruh kepada Dishub DKI Jakarta untuk
langsung mendereknya. "Yah pasti akan terus dilakukan, razia pencabutan
kendaraan bermotor di parkir liar ini baru pertama dan kedua nanti akan
kita derek kalau masih ada yang bandel," tegasnya.
Sumber :
republika.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar