Selasa, 30 Juli 2013

PPP Minta Jokowi Jewer Basuki

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk memberikan teguran kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Matnoor Tindoan mengatakan, pernyataan keras yang selama ini terlontar dari mulut Basuki telah melanggar peraturan yang ada.
"Kami meminta Mendagri untuk memberikan teguran atau peringatan keras kepada Saudara Ahok (panggilan Basuki) atas sikap dan pernyataannya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai pimpinan daerah," kata Matnoor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Matnoor menjelaskan, sebagai pejabat publik, sikap dan pernyataan Basuki tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 27 (f), kata dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah berkewajiban untuk menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, menurutnya, sikap Basuki juga telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 2 ayat (1) huruf j untuk menjaga etika dan norma penyelenggaraan di daerah.
"Sikapnya ini sangat berpotensi merusak stabilitas politik daerah," kata Matnoor.
Ia juga meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memanggil Basuki agar dimintai penjelasan terkait sejumlah pernyataannya yang kontroversial, provokatif, dan menurutnya melecehkan institusi DPRD DKI. Matnoor menuding sikap tegas Basuki itu dapat berpotensi merusak sinergi penyelenggaraan Pemerintahan DKI Jakarta.
Fraksi PPP juga meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk lebih sering menegur Basuki. Terlebih, setelah Basuki terlibat konflik pribadi bersama kader PPP sekaligus Wakil Ketua DPRD, Abraham Lunggana. Hal itu diupayakan untuk menjaga stabilitas politik pemerintahan DKI.
Matnoor meminta Jokowi mendukung setiap upaya perwujudan Ketertiban Umum di DKI, yang dilaksanakan dengan sikap persuasif, manusiawi, dan tidak tebang pilih. "Seharusnya Pak Gubernur Jokowi juga melakukan audit investigasi terhadap penyelenggaraan usaha swasta juga, tidak hanya menyoroti PKL," kata Matnoor.


Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar