Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memutuskan apakah akan mengizinkan
pejabatnya memakai mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) yang pada Idul Fitri nanti merupakan yang pertama sejak
memimpin Jakarta, baru akan memutuskan paling tidak besok.
Baik
Jokowi maupun Ahok memberi sinyal untuk membolehkan memakai mobil dinas
untuk pulang kampung. Namun bagaimana dengan kebijakan pemimpin-pemimpin
DKI sebelum Jokowi dan Ahok?
Plt Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Wiriyatmoko mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah
mengeluarkan kebijakan mobil kendaraan dinas bisa dipakai untuk mudik.
Kalaupun ada yang nekat memakai itu hanya nyolong atau diam-diam agar
tidak ketahuan.
Wiriyatmoko mengatakan terlalu beresiko bila
mengizinkan kendaraan dinas diperbolehkan untuk mudik. Hal itu menjadi
beban dan sulit diawasi. Pasalnya, mobil dinas yang dipakai pejabat di
pemprov DKI menggunakan alokasi anggaran tersendiri dan berasal dari
APBD. “Selama saya 27 tahun kerja di sini, enggak pernah itu boleh buat
mudik. Kalau saya enggak setuju kecuali untuk urusan kepentingan dinas,”
kata Wiriyatmoko saat ditemui detikcom di ruangan kerjanya, Senin
(29/7/2013).
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar