Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui masih ada kekurangan di
Blok G Pasar Tanah Abang sehingga pembeli maupun pedagang kurang
berminat ke tempat itu. Salah satu masalahnya adalah bau tidak sedap
yang muncul dari rumah potong hewan kambing.
"Kekurangan yang ada di Blok G ini, seperti tangga, ada bau dari
RPH Kambing, cat masih kurang," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu
(31/7/2013).
Jokowi telah menginstruksikan kepada PD Pasar Jaya untuk sesegera
mungkin membenahi kekurangan-kekurangan tersebut. Jokowi mengklaim saat
ini hampir separuh pedagang kaki lima di Tanah Abang bersedia pindah ke
dalam Blok G.
"Yang masuk saya kira sudah lebih dari separuh, yang daftar dan rampung," ujarnya.
Jokowi menambahkan, ia memberikan toleransi tenggang waktu kepada
PKL untuk berjualan di badan jalan hingga Lebaran. Setelah itu, ia
meminta penertiban PKL dilaksanakan. Sanki bagi PKL yang melanggar
ditentukan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Ketertiban Umum dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar