Laman

Senin, 19 Januari 2015

Pasca Komjen BG, Nasdem Mulai Uring-uringan pada Jokowi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengaku heran dengan penetapan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Sebab, penetapan tersebut dinilai terlalu dipaksakan setelah calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Ada yang menurut saya memaksa, bagaimana tidak, Sutarman dihentikan dan calon kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa ya," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Selain dinilai memaksa, Komjen Badrodin Haiti juga dinilai tidak jelas sampai kapan ia akan menjabat sebagai Plt Kapolri.
"Pertama harus dijelaskan berapa lama posisi Plt itu agar ada kepastian, apakah 3 bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti tidak ada hal strategis di Polri jika dibiarkan terlalu lama," katanya.
Oleh sebab itu, Fraksi Nasdem akan mendesak Komisi III mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan petinggi Polri.
"Kita akan diskusikan, akan kita sampaikan apakah dengan RDP dengan pejabat Polri. Plt Kapolri sampai sejauh mana dan batasan apa yang diambil dan batasnya sampai kapan Plt itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. Untuk sementara tugas-tugas Kapolri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas.
"Berhubungan Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015).  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar