Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki utang yang kerap ditunda
pembayarannya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) pun meminta anggaran 193M untuk membayar utang-utang tersebut.
Hal ini tertuang
dalam APBD Perubahan 2013 yang baru diketok DPRD DKI pada Senin
(30/9/2013) malam. Ada peningkatan di komponen anggaran pembayaran utang
kepada pihak ketiga dari 47,2M menjadi 193M.
Menurut
Jokowi, ada beberapa unit di Pemerintah Provinsi DKI yang memiliki
utang dengan pihak ketiga dalam jumlah yang cukup besar.
"Banyak
pinjaman yang dulu-dulu belum dibayar. Gara-gara ragu-ragu,
administrasi. Sekarang ini sudah gamblang, ya langsung dibayar," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (1/10/2013) siang.
"Bayangkan saja ada kontraktor yang belum dibayar-bayar, kan kasihan mereka," kata Jokowi.
Jokowi
mengaku tak hafal unit-unit mana saja yang utangnya dibayarkan dengan
anggaran tersebut. Yang jelas, semua unit yang utangnya dibayarkan
Pemprov DKI tersebut telah melalui audit dari BPK atau Badan Pengawas
Keuangan.
"BPK sudah memberikan rekomendasi. Utangnya benar kok segitu nilainya, jadinya pas," kata Jokowi.
Jumlah
pembayaran utang tersebut diketahui tercantum dalam komponen yang
mempengaruhi Perubahan APBD dari yang semester pertama sebesar 49,9T menjadi 50,1T. Belum ada penjelasan dari Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah DKI untuk siapa saja anggaran itu.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar