Jumat, 27 September 2013

Jokowi Diminta Tak Beri Posisi Penting BUMD Kepada Pensiunan PNS

Penempatan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setingkat Kepala Dinas (Kadis) di posisi penting di BUMD DKI dinilai tidak layak. Sebab, mereka telah bekerja dan menjabat di Pemprov DKI selama puluhan tahun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta agar Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) tak memberikan posisi penting di BUMD kepada para pensiunan PNS.
"Kasih dong yang muda mengembangkan BUMD DKI. Cukuplah pensiunan itu bekerja di lingkungan Pemprov DKI selama 40 tahun. Kasih dong ke yang muda," kata Prasetyo Edi di Gedung DPRD DKI, Jumat (27/9/2013).
Prasetyo Edi mengatakan banyak jabatan tinggi di BUMD DKI yang diisi oleh pensiunan PNS Pemprov DKI. Di antaranya Dirut Bank DKI, Kepala Badan Pengelola Lokasari, Dirut PD Pasar Jaya dan BUMD DKI lainnya. Satu-satunya Dirut BUMD DKI yang diangkat dari kalangan profesional menurut Pras adalah Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Budi Karya.
"Dirut PT Jakpro itu profesional. Kalau BUMD DKI lainnya seperti Lokasari, Ancol, Bank DKI, PD Pasar Jaya itu semua pensiunan isinya. Kasih dong ke yang muda-muda. Cukuplah pensiunan itu kerja di DKI 40 tahun. Kasih dong ke yang muda," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, permainan dan kolaborasi antara pejabat pemerintah dan partai politik dalam menentukan orang-orang yang duduk di direksi, membuat BUMD yang ada di Jakarta tidak dikelola secara profesional. Beberapa BUMD bahkan disinyalir sarat korupsi, oleh karena itu dibutuhkan sosok profesional muda yang berasal dari luar lingkungan Pemprov DKI.
"Contohnya Dirut PD Pasar Jaya. Oknumnya kaya-kaya semua. Mukanya doang PNS tapi maling semua. Ada banyak yang begitu. Sistem birokrasi itu harus bener lah. Banyak orang dki yang pinter tapi nggak jadi apa-apa," jelasnya.

Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar