Presiden Joko Widodo dikabarkan ada di Kabupaten Cianjur. Belum
diketahui pasti agenda pria yang akrab disapa Jokowi di Kabupaten
Cianjur jelang eksekusi mati Rani Andriani.
Seperti diketahui,
Jokowi menolak grasi yang diajukan Rani sehingga harus melaksanakan
putusan pengadilan. Rani akhirnya harus menjalani eksekusi mati Minggu
18 Januari 2015 pada pukul 00.30 WIB.
Rani Andriani alias Melisa
Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, dipastikan akan dikebumikan di
Kabupaten Cianjur. Rencananya Rani dimakamkan di pemakaman keluarga di
RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
Berdasarkan
pantauan Tribun, pemakaman keluarga Rani itu berada di tengah pemukiman
warga. Tak begitu sulit untuk mencarinya. Di sisi kiri jalan Jalan Raya
Moh Ali atau jalan yang menghubungkan Kecamatan Ciranjang dan
Bojongpicung, terdapat gang selebar tiga meter yang bernama Siti
Khodijah.
Cukup berjalan kaki, pemakaman keluarga besar dari
ayahanda Rani, Andi Sukandi, itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari
ujung gang.
Seperti diketahui, Rani yang merupakan wanita asal
Kabupaten Cianjur merupakan salah satu terpidana mati yang segera
dieksekusi Kejaksaan Agung lantaran grasinya ditolak pada 30 Desember
2014. Adapun Rani akan dieksekusi pada Minggu 18 Januari 2015 Pukul 00.30 WIB.
Rani
terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati
Pengadilan Negeri Tanggeran pada 22 Agustus 2000. Dalam kasus tersebut,
Rani ikut jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya,
Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan
yang juga masih saudara. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar