Tarik-menarik soal RUU Pilkada di DPR terbagi menjadi dua kubu yaitu
koalisi pendukung Jokowi-JK yang menginginkan Pilkada langsung dan
Koalisi Merah Putih yang mendukung Pilkada lewat DPRD.
Partai
NasDem sebagai pengusung Jokowi-JK belum memiliki kursi di DPR hingga
pelantikan anggota dewan 2014-2019 digelar.
Partai pimpinan Surya Paloh
ini meminta agar pembahasan RUU Pilkada ditunda ke periode selanjutnya.
Bila
RUU Pilkada jadi ditunda, apa yang akan menjadi sikap NasDem di DPR?
"Sikap NasDem nanti ya, kita belum mau memilih dulu. Kalau memang betul
ditunda, ya baru akan kita sampaikan," kata Ketua DPP Partai NasDem
Ferry Mursyidan Baldan di sela-sela Sekolah Legislatif DPRD di Hotel
Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (14/9/2014).
Alasan NasDem
meminta penundaan pembahasan RUU Pilkada adalah karena saat ini waktu
kerja anggota DPR sudah sempit. Selain itu, saat ini muncul gelombang
penolakan yang besar dari masyarakat terkait Pilkada lewat DPRD.
Ferry
menuturkan bahwa jika bicara tentang penghematan biaya, pemilu serentak
dan langsung dapat menjawabnya. Pilkada langsung juga bisa lebih
efisien.
"Coba dihitung serentaknya gimana, Pilkada langsung serentak juga ada penghematan yang luar biasa," ucapnya.
Lalu,
apakah menurut NasDem ada keuntungan dari Pilkada lewat DPRD? "Pilkada
DPRD ada keuntungannya. Kita kan punya kajian," jawab Ferry. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar