"Saya pikir begini, kita tidak
terburu-buru melihat itu kampanye atau tidak. Jangan naif memandang
sesuatu," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu
(1/6/2014).
Meski begitu, Bawaslu kata Nasrullah,
tentu akan mengkaji terlebih dahulu apakah ajakan tersebut masuk
klasifikasi pelanggaran kampanye atau bukan.
Demikian juga dengan pidato calon
Presiden Prabowo Subianto dan yel-yel yang menggema selama rapat pleno
terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres 2014, Bawaslu menurut
Nasrullah juga akan melakukan pengkajian yang sama.
"Yakinlah, kita (Bawaslu) dalam posisi
sama-sama melihat. Kedua kandidat itu ada, mestinya (mereka)
menyampaikan hal yang menyejukkan. Sebenarnya itu ditunggu-tunggu. Tapi
tak tersampaikan dengan baik," katanya.
Selain akan mengkaji, Bawaslu kata
Nelson, juga mengingatkan masing-masing kubu pasangan calon agar tidak
melakukan pelanggaran kampanye. Termasuk kampanye hitam yang menurutnya
mengakibatkan perjalanan demokrasi di Indonesia menjadi tidak baik.
"Beberapa iklan di lembaga penyiaran
juga, jadi kita mohon lembaga penyiaran tolong betul-betul dalam 3 hari
ke depan ini direm dulu (penayangan iklan karena belum memasuki masa
kampanye)," katanya.
Nasrullah mengungkapkan imbauan tersebut
didasari keinginan agar seluruh komponen bangsa termasuk media massa,
dapat memerlihatkan pada masyarakat Indonesia proses pilpres berlangsung
secara sehat.
"Ingat, hanya dua kandidat. Salah
sedikit manajemen bisa berdampak kurang baik. Seperti fitnah black
campaign dan sebagainya," kata Nasrullah. [jpnn]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar