Jokowi mengaku tidak
berhak ikut campur dalam merancang standar kebutuhan hidup layak (KHL)
dan UMP buruh. Kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini minta agar Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) segera menemui serikat buruh guna menyelesaikan
masalah ini.
"Saya tidak berhak memutuskan tuntutan mereka, saya
hanya kebagian tanda tangan kalau Apindo dan serikat buruh telah
sepakat," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Selasa, (17/9/2013).Jokowi juga menyatakan tidak bisa ambil tindakan apapun selama kesepakatan antar dua pihak belum terumuskan.
Selain menuntut kenaikan UMP, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak kenaikan KHL dari 60 item jadi 84 item.
Jokowi menambahkan bahwa tuntutan KHL dan UMP yang diajukan buruh masih terus dikaji. "Tuntutan mereka harus disurvei dulu, proses survei ini masih terus berjalan," ujarnya.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar