Pemerintah DKI Jakarta tak akan ikut campur dalam masalah uang ganti
rugi bagi warga Waduk Ria Rio. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan
Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan proses ganti
rugi itu sepenuhnya kepada PT Pulo Mas Jaya, perusahaan penyedia rumah
susun sederhana bagi warga itu.
"Enggak tahu, itu tanyakan saja ke PT Pulo Mas Jaya, Pemprov enggak ngurus
yang seperti itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/9/2013). Jokowi mengaku hanya akan melobi sambil makan siang
bersama.
Meski begitu, Jokowi mengaku bakal turun tangan untuk
berdialog dengan warga. "Saya cuma mau ajak mereka makan siang nanti di
Balai Kota, itu saja," kata dia. (Artikel terkait : Jokowi Jamu Warga Waduk Ria Rio di Balaikota)
Senada
dengan Jokowi, Ahok mengaku, pemerintah tak akan mengeluarkan uang
untuk memberi uang ganti rugi kepada warga yang kini tinggal di Waduk
Ria Rio. "Pemprov tidak ada anggaran untuk ganti rugi," katanya. Dia
juga bersikukuh pemerintah tidak akan memberikan uang kerahiman. "Pak
Gubernur sudah mencabut aturan tentang uang kerahiman, jadi tidak ada
lagi," katanya.
Dua hari lalu, warga Waduk Ria Rio walk out
pada pengundian unit Rumah Susun Sederhana Sewa Pinus Elok, Cakung,
Jakarta Timur. Mereka keberatan dengan uang Rp 1 juta yang akan
diberikan oleh PT Pulo Mas Jaya. Warga menuntut uang kompensasi sebesar
Rp 5 juta.
(Artikel terkait : Uang Kerohiman, Ada Dusta Di Ria Rio)
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar