Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi penegak hukum yang telah menahan dua pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Itu bagus," ujar Joko Widodo seusai melakukan pertemuan dengan Gubernur Bangkok, Sukhumband Paribatra di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang melibatkan dua pejabat tersebut. Menurutnya, perilaku anak buahnya itu sudah masuk ke ranah hukum.
"Itu sudah masuk ke ranah hukum. Serahkan saja ke penegak hukum," ucap Jokowi.
Kedua pejabat PNS yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut yaitu Mursalin Muhaiyang yang menjabat Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu, sementara Susilo Budi Riyanto sebagai Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Pulau Seribu.
Keduanya ditahan Kejaksaan sejak hari Jumat (13/9/2013) lantaran diduga terlibat korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu di tahun 2012 dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Sumber :
tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar