Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi penempatan Susan Jasmine
Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga
terhadap Susan dikhawatirkan menganggu kinerjanya.
“Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right on the right job. Nah ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI,” ujar Gamawan saat dihubungi, Kamis (26/9/2013).
Dia
menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan
kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan,
tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan
program karena kinerja yang baik.
“Tapi kalau dengan penempatan
seseorang yang kurang tepat, tentu sulit diwujudkan harapan itu,” lanjut
mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
Meski demikian, Gamawan menegaskan, agama dan keyakinan seseorang bukan
dasar penempatannya pada jabatan dan posisi tertentu. Ia menegaskan
Jokowi tidak salah dalam menempatkan Susan yang kebetulan beragama
Kristen sebagai pemimpin di Kelurahan Lenteng Agung. Apalagi, tegas dia,
Indonesia merupakan negara yang majemuk.
“Sebenarnya tidak ada larangan menempatkan pejabat di mana pun dalam negera yang bhineka. Apalagi jabatan yang bersifat selective bukan elected
(dipilih). Pak Gubernur (Jokowi) tidak salah dan tidak ada UU yang
melarang (menempatkan pejabat beragama minoritas di daerah mayoritas
dalam konsep kebhinekaan.
Ditanya apakah Jokowi harus memindahkan Susan, Gamawan mengelak. Dia mengatakan, Jokowi pasti memahami pernyataannya.
“Saya kira Pak Gubernur sudah paham,” kilahnya.
Sebelumnya,
beberapa warga Kelurahan Lenteng Agung menolak untuk dipimpin oleh
seorang lurah minoritas. Mereka menuntut Pemprov DKI memindah jabatan
Susan Jasmine Zulkifli yang baru saja dilantik sebagai Lurah Lenteng
Agung hasil seleksi promosi jabatan terbuka.
Warga pun telah
mengumpulkan dukungan sebanyak 2.300 nama dan 1.500-an KTP sebagai tanda
bukti dukungan pemberhentian Susan. Bukti itu rencananya akan segera
diserahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk
ditindaklanjuti. Aksi unjuk rasa beberapa kali digelar di depan kantor
kelurahan tersebut untuk menolak Susan.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar