Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tak mau ambil pusing ketika Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji adanya dugaan tindak pidana korupsi
pada Dinas Perhubungan DKI dan PD Dharma Jaya. Ia menyerahkan urusan
itu kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.
"Ya, dicek saja. Nanti suatu saat akan saya cek," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok), Senin (29/7/2013) kemarin, KPK membicarakan tentang dugaan
adanya penyimpangan dalam surat uji kelayakan kendaraan bermotor atau
KIR yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Basuki
mengatakan, banyak kendaraan umum di Jakarta yang beroperasi meskipun
dengan kondisi tidak laik jalan.
Terhadap masalah itu, Jokowi mengatakan bahwa seharusnya pegawai
Dishub DKI telah mengetahui bahwa kendaraan umum yang sudah tidak laik
jalan itu menggunakan KIR atau tidak. Ia mengatakan, Kepala Dinas
Perhubungan lebih tahu soal itu.
"Kalau kita lihat kondisi bus yang jelek-jelek itu, ya seharusnya
sudah bisa tahu, kendaraan itu pakai izin KIR atau tidak," kata Jokowi.
Selain Dishub DKI, Dinas Pekerjaan Umum juga turut disinggung
dalam pembicaraan antara KPK dan Basuki kemarin. KPK juga menyinggung
kinerja PD Dharma Jaya selaku BUMD DKI yang bertugas mendistribusikan
daging sapi di Ibu Kota.
Basuki menyebutkan, pembicaraannya dengan KPK itu baru tahap awal
dan diskusi mengenai adanya dugaan tersebut. KPK belum masuk dalam
tahap penyelidikan. Dugaan korupsi itu diduga terjadi pada saat
kepemimpinan kepala daerah sebelumnya.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar