Berdasarkan data yang disajikan Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA) terkait anggaran blusukan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mencapai Rp 26 miliar per tahun,
pakar ilmu administrasi publik, Irfan menyarankan agar Jokowi mengurangi
aktivitas blusukan-nya itu.
"Masih banyak kebijakan
Jokowi yang terganjal DPRD dan juga pemerintah pusat. Jadi saya kira,
sebaiknya Jokowi lebih mengurus kebijakan yang masih terkendala itu,"
kata Irfan, di Jakarta, Minggu (21/7/2013) malam.
Irfan yang juga pakar bidang manajemen perkotaan ini menyarankan mantan Wali Kota Solo tersebut lebih baik hanya melakukan blusukan sekali dalam sepekan, untuk dapat mengetahui kondisi lapangan secara langsung.
"Bahkan,
kalau perlu sekali dalam dua minggu, mengingat tiap kali kebijakan yang
dikeluarkannya itu terganjal dari legislatif. Contah soal tarif
angkutan umum saja membutuhkan waktu lama sebelum ketuk palu. Dan soal
sampah, ternyata terganjal dengan pemerintah pusat," terangnya.
Pasalnya, kegiatan blusukan yang dilakukan Jokowi selama ini tidak mendapatkan hasil yang jelas. "Jangankan outcome, income-nya itu apa?" kritiknya.
Tak
hanya itu, masih menilik dari data LSM FITRA yang memposisikan DKI
Jakarta sebagai peringkat ke empat provinsi terkorup di Indonesia, Irfan
berpandangan agar Jokowi terus mempercepat kinerja di lingkungan anak
buahnya.
"Jadi, lelang jabatan yang dilakukannya itu juga harus
diimbangi dengan percepatan kinerja demi memberantas korupsi di
jajarannya," pungkasnya.
Dikendalikan Gubernur Joko Widodo, DKI
Jakarta mencoba melakukan reformasi birokrasi pada seluruh jajarannya.
Sayangnya, dalam kurun waktu sekira sembilan bulan, belum dapat
memberikan hasil yang signifikan.
LSM FITRA menyebut DKI Jakarta
masih berada di peringkat ke empat provinsi terkorup di Indonesia,
dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp191 miliar dengan jumlah kasus
sebanyak 967.
Apa yang diungkapkan FITRA berdasarkan pada
Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012. Dimana untuk 33 provinsi
ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun.
Sumber :
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar