Laman

Minggu, 18 Januari 2015

Jokowi Tak Mempan Dilobi Raja dan PM Belanda

Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo dalam upaya meminta pengampunan atas warganya, Ang Kiem Soei. Selain Raja, Perdana Menteri Mark Rutte juga telah menulis surat kepada Jokowi.
Upaya lain juga telah dilakukan di tingkat Menteri Luar Negeri dan politik. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ang akhirnya dieksekusi di hadapan regu tembak, Minggu 18 Januari 2015.
"Belanda mengutuk eksekusi terhadap Bapak Ang di Indonesia. Merupakan hal yang tragis bahwa dia dan lima orang lain telah dieksekusi. Saya turut prihatin bersama keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama bertahun-tahun," kata Menteri Luar Negeri Bert Koenders seperti tertulis dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia.
"Vonis hukuman mati terhadap Bapak Ang merupakan topik pembahasan yang senantiasa muncul di antara perwakilan Belanda dan rekan-rekan mereka di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini," ujar Koenders.
Koenders menjelaskan pula upaya pemerintah Belanda baik secara yuridis, diplomatis, maupun politis di tingkat bilateral ataupun Eropa untuk membujuk pihak berwenang di Indonesia agar membatalkan hukuman mati tersebut.
"Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo. Komunikasi secara intensif di tingkat politik juga telah dilakukan. Perdana Menteri Mark Rutte telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan saya berulang kali telah berbicara dengan rekan kerja Indonesia saya," kata Koenders.
Kedutaan Besar Belanda di Jakarta telah berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara yang warganya terdapat dalam daftar terpidana mati. Koenders juga telah menghubungi mitranya di negara-negara terkait. Bahkan Belanda telah mengirimkan utusan khusus ke Indonesia.
Atas inisiatif Belanda pulalah Perwakilan Tinggi Uni Eropa Frederica Mogherin mengeluarkan sebuah pernyataan tentang pengutukan atas hukuman mati, terutama rencana eksekusi terhadap seorang warga Belanda. "Merupakan hal yang tragis dan sangat mengecewakan bahwa upaya-upaya tersebut menjadi sia-sia," kata Koenders.
Koenders menegaskan, Belanda berprinsip konsisten menentang hukuman mati dan pelaksanaannya. Hukuman mati, Koenders melanjutkan, adalah hukuman yang kejam dan tidak manusiawi serta bentuk penyangkalan terhadap martabat dan integritas manusia yang tidak dapat diterima. "Belanda akan terus giat menentang hukuman mati, di Indonesia dan di seluruh dunia," katanya.
Pemerintah Belanda juga memanggil Duta Besar Belanda untuk Indonesia serta Kuasa Usaha Indonesia untuk Belanda ke Kementerian Luar Negeri.
Atase Pers Kedubes Belanda di Jakarta, Nico Schermers, memastikan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Rob Swartbol, akan dipanggil untuk berkonsultasi. "Menteri telah memanggil kembali Duta Besar untuk berkonsultasi dalam dua pekan mendatang dan memanggil Kuasa Usaha Indonesia di Den Haag untuk dimintai penjelasan," kata Schermers kepada Tempo.  [tempo]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar