Pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Capres pada
pemilihan presiden 2014 ini mendapat sambutan positif dari banyak
kalangan. Tapi ada juga yang mengkritik. Bahkan ada pula yang berencana
mengugat Jokowi lantaran masa tugasnya sebagai gubernur DKI masih
berlangsung.
Sehubungan dengan munculnya rencana gugatan sejumlah orang itu, Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi akan menyiapkan tim pembela.
"Tim
pembela ini untuk menyikapi rencana gugatan hukum terhadap Jokowi
dengan tuduhan meninggalkan tugas-tugasnya di Jakarta," kata Sekjen
Seknas Jokowi, Dono Prasetyo, dalam keterangan pers yang diterima VIVAnews, Minggu malam 16 Maret 2014.
Menurut
Dono, pencapresan Jokowi oleh PDI Perjuangan telah mengubah peta
politik. Sehingga, kata dia, patut dilihat bahwa wacana gugatan yang
muncul itu sarat makna untuk menjegal laju pencapresan Jokowi.
Oleh karena itu, kata Dono, pihaknya merasa perlu untuk membentuk tim pembela Jokowi untuk siap-siap menghadapi gugatan itu.
"Tim
Pembela Jokowi akan dikoordinir oleh Abdul Hakim Garuda Nusantara,
Ifdhal Kasim, Afnan Malay dan masih banyak para pengacara lain yang
menyatakan kesediannya," kata Dono.
Dukungan para advokat itu,
lanjut Dono, membuktikan bahwa dalam mengemban tugasnya, Jokowi telah
melewati prosedur yang dibenarkan konstitusi.
Selain itu, kata
dia, pencapresan Jokowi juga bukan karena keinginan pribadi, melainkan
tugas yang diberikan oleh partai. "Dan hal tersebut diterima sebagai
tanggungjawab untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," katanya.
Sumber :
viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar