Ketua Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) untuk membuat Peraturan daerah (Perda)
mengenai larangan penggunaan plastik di DKI Jakarta.
"Saya dorong kepada Pak Gubernur untuk mengeluarkan Perda melarang
supermarket menggunakan tas kresek sebagai bungkus atau konsumen
dikenakan biaya untuk pembungkusnya," kata Tulus usai Rembuk Provinsi
DKI, Kamis (12/12/2013).
Menurut dia, Perda bisa menekan konsumen untuk dikenai biaya tambahan Rp500 per belanjaan kelipatan Rp 100.000,-
Tulus mengakui inisiatif ini sudah dia tunjukkan kepada Jokowi dua bulan lalu.
"Secara
langsung belum, cuman Pak Gubernur kan dari dua bulan yang lalu sudah
mengeluarkan imbauan agar supermarket mengurangi penggunaan plastik, dan
sekarang kita harapkan ini jadi Perda jangan cuma himbauan agar
mengikat," katanya.
Tulus juga meminta Jokowi memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH).
"Dari data yang saya baca RTH di DKI itu hanya 270 hektar, lebih sempit
dibanding luas mal di Jakarta yang 390 hektar. Jadi di Jakarta itu ada
173 mal dengan luas 390 hektar, sedangkan RTH hanya 270 hektar, ini kan
konyol," katanya.
Sumber :
antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar