"Warga nggak perlu marah, kalau nggak parkir di sembarang tempat," ujar Jokowi di rumah dinasnya Jl Taman Suropati no 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).
Maksud Jokowi, jika warga sudah memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak menyalahi aturan, petugas tentu tidak akan mengambil tindakan mencabut pentil. Razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan tertib hukum.
"Kuncinya di situ. Nggak mungkin digembosin bannya kalau parkirnya benar. Kita ini perlu tertib hukum, tertib sosial," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan, bagi petugas yang melakukan razia perlu juga memberikan penjelasan kepada warga yang melanggar dengan cara yang baik. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman antara warga dengan petugas.
"Cara pemberitahuannya perlu diperhatikan. Misalnya diberitahu, 'Ibu, parkir di tempat yang salah' begitu," kata Jokowi.
Sumber :
- detik.com
- beritajakarta.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar