Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mulai menggenjot penggunaan anggaran
pada pengujung tahun 2013. Hal ini ditempuh karena realisasi belanja
daerah dari target 45,57T sampai akhir 2013 ini baru
terealisasi 10,09T atau 22,14 persen.
"Realisasi masih rendah sehingga kami akan pantau langsung ke
lapangan. Tahun lalu serapan anggaran di DKI Jakarta terendah di
Indonesia," kata Jokowi, di Balaikota, Selasa (1/10/2013).
Jokowi berjanji mengamati setiap pergerakan penggunaan anggaran oleh setiap kuasa pengguna anggaran.
Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum menyelesaikan
program pembangunan. Sebagian besar dari sekitar 40 SKPD masih
menyelesaikan proses lelang pengadaan barang dan jasa. Juni lalu, Jokowi
memberi peringatan kepada sejumlah SKPD yang serapan anggarannya
rendah.
Saat itu, terdapat 10 SKPD yang serapannya rendah, masing-masing
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah serapannya 2,18 persen,
Dinas Perhubungan (4,04 persen), Dinas Pertamanan dan Pemakaman (4,40
persen), Dinas Pekerjaan Umum (6,11 persen), Dinas Kelautan dan
Pertanian (8,16 persen), Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (10,50
persen), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (10,55
persen), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (10,78 persen), Dinas Olahraga
dan Pemuda (12,83 persen), serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil
Menengah, dan Perdagangan (12,23 persen).
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, khawatir sisa
lebih penggunaan anggaran (silpa) meleset dari target. Jokowi sebelumnya
menargetkan silpa sekitar 3 persen dari total APBD Perubahan 50,109T. Namun, menurut Sanusi, silpa bisa sampai 10 persen dari total
APBD.
Menurut Sanusi, sebagian besar SKPD belum berani mengambil
inisiatif bekerja. Mereka takut terlibat kasus penyalahgunaan anggaran,
sementara Gubernur dan Wakil Gubernur menginginkan percepatan program
pembangunan.
PD Dharma Jaya
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) mengatakan, suntikan dana untuk PD Dharma Jaya diberikan agar manajemen
badan usaha tersebut lebih baik.
Dharma Jaya mendapat penambahan modal dari APBD Perubahan sebesar 15M. Badan usaha ini bertugas mengelola distribusi daging sapi
di DKI Jakarta. Selama ini BUMD tersebut tidak menghasilkan keuntungan
untuk pemasukan daerah sehingga terancam ditutup.
Namun, dengan kebijakan penambahan modal itu, kebijakan Pemprov
DKI berubah. Dharma Jaya justru akan disehatkan dan digabungkan dengan
badan usaha lain untuk mengurus logistik di Ibu Kota. Dharma Jaya
diharapkan bisa memiliki hak mengurus izin impor sapi bagi Jakarta.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar