Laman

Sabtu, 28 September 2013

Wajar Jika Jokowi Tolak LCGC

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Tulus Abadi menilai wajar jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menolak program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang dicanangkan Pemerintah Pusat.
Menurut Tulus, kebijakan Pemerintah Pusat ini bertentangan dengan instrumen pengendalian kemacetan kota yang disebut dengan pola transportasi makro (PTM) yang sudah ditetapkan melalui peraturan gubernur sejak Sutiyoso menjabat.
“Jakarta punya pola transportasi makro. Tidak ada ayat soal mobil murah di PTM tersebut. Kalau Jokowi sekarang marah dan menolak, ya karena program ini bertentangan dengan pola transportasi makro,” ujar Tulus dalam diskusi bertajuk “Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti” di Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Seusai diskusi Tulus menambahkan, pola utama pengendalian kendaraan di Jakarta yang termuat dalam PTM di antaranya, membangun sarana transportasi publik yang memadai, membatasi penggunaan kendaraan pribadi, serta membangun infrastruktur jalan.
“Tidak ada satu pun yang membicarakan soal mobil murah. Jadi kebijakan Pemerintah Pusat yang menawarkan LCGC it memang secara diameteral bertentangan dengan pola transportasi PTM tadi yang sudah diatur Pemda DKI Jakarta sekitar 20 tahun lalu,” sambung Tulus.
Dia juga menilai kebijakan LCGC ini kontraproduktif dengan 20 langkah mengatasi kemacetan Kota Jakarta yang diputuskan Wakil Presiden Boediono bersama UKP4. Alih-alih menerapkan 20 langkah tersebut, menurut Tulus, Pemerintah justru mencanangkan program LCGC yang dianggap dapat menambah kemacetan Jakarta.
“Kalau 20 langkah untuk atasi kemacetan diwujudkan, saya yakin Jakarta akan jadi kota yang manusiawi, tidak akan macet. Tapi sampai sekarang satu pun belum diwujudkan namun tiba-tiba malah LCGC diluncurkan. Ini kebijakan yang sangat kontraproduktif dengan apa yang ditelurkan Wapres Boediono bersama UKP4,” tutur Tulus.
Sebelumnya Jokowi menilai bahwa program LCGC merupakan kebijakan yang keliru. Jokowi khawatir kebijakan ini justru akan menambah kemacetan di kota-kota besar, termasuk Jakarta.
Menurut Jokowi, pemerintah pusat seharusnya mendukung pemerintah daerah untuk mengatasi kemacetan dengan mempercepat pengadaan sistem transportasi massal.

Sumber :
kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar