Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan
moratorium atau penghentian sementara pembangunan mal dinilai tepat.
Langkah ini bisa menghambat laju pertambahan pusat perbelanjaan di Ibu
Kota.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga
menyebut, saat ini jumlah fisik mal di Jakarta sudah mencapai 90, atau
sekitar 135 pusat perbelanjaan di seluruh kawasan Jakarta, Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi.
“Moratorium mal secara teknis sudah
tepat, karena kita harus memikirkan kembali apakah benar Jakarta memang
masih membutuhkan mal, dan bagaimana persebarannya,” kata Nirwono kepada
detikcom Selasa (17/9/2013).
Nirwono berharap moratorium tak hanya menjadi wacana saja dari seorang
Jokowi. Apalagi, saat ini banyak bangunan mal di Jakarta yang kosong.
Menurut Nirwono, di sekitar bangunan mal yang kosong tersebut sebaiknya
dioptimalkan untuk penambahan lahan terbuka hijau. Sebab luas lahan
terbuka hijau di Jakarta masih berkisar 9,8 persen dari kebutuhan 30
persen.
Dibanding bangunan pusat perbelanjaan menurut dia, saat
ini Jakarta lebih memerlukan kawasan terpadu atau rumah susun. “Itu
mungkin lebih tepat daripada sekedar gaya konsumtif,” kata dia.
Kebijakan
moratorium tak berarti Jokowi harus bermusuhan dengan pengembang, tapi
justru harus merangkul mereka. “Kalau komitmen Jokowi memang untuk
moratorium, pengembang harus diberi pilihan, jadi bukan dimusuhi tapi
dijadikan partner dalam pembangunan kota,” kata Nirwono.
Mal
menurut Nirwono, boleh saja dibangun tapi di dalam kawasan terpadu,
seperti rumah susun, perkantoran, sekolah dalam satu kawasan, serta
terintegrasi dengan transportasi publik.
Tak hanya moratorium
mal, Nirwono juga mengusulkan agar pemerintah provinsi juga melakukan
penghentian sementara pembangunan gedung bertingkat. Terutama di
lokasi-lokasi tertentu. Misalnya dalam Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW), ada kawasan tertentu yang boleh dibangun gedung dengan lantai
lebih dari 20.
“Tapi di ring 1 dekat Lapangan Monas itu tidak boleh (bangunan) lebih
tinggi dari Tugu Monas. Kalau ada pelanggaran itu harus ditertibkan,”
kata dia.
Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, Gamal Sinurat
memastikan tak hanya moratorium, pihaknya juga berencana melakukan audit
terhadap sejumlah mal atau pusat perbelanjaan. Audit salah satunya
terkait kesesuaian peruntukan lokasi mal tersebut.
“Audit itu
perlu, itu baru akan kami mulai,” kata Gamal, Rabu
(18/9/2013) kemarin. Namun Gamal tak menyebut waktu dimulainya proses audit
tersebut.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar