Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan Satuan Polisi Pamong Praja
tetap berperan dalam pengawasan jam wajib belajar anak di Jakarta.
Namun, penurunan Satpol PP adalah pilihan terakhir jika pengawasan yang
dilakukan orangtua, RT, dan RW dianggap gagal.
"Satpol PP itu
cara terakhir, jika orangtua, RT, RW enggak bisa mengawasi. Tetap kita
libatkan," ujarnya di Balaikota, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Jokowi
pun berharap perangkat RT, RW, serta keluarga dapat melaksanakan fungsi
tanggung jawab kepada anak di lingkungannya, demi kebaikan pendidikan
anak itu sendiri. Dengan demikian, tak perlu memerlukan kehadiran
petugas Satpol PP.
Rencananya, penerapan jam wajib belajar akan
diujicobakan di 10 RT di tiap wilayah Jakarta. Kepala Dinas Pendidikan
DKI Taufik Yudi Mulyanto memastikan salah satu lokasi uji coba adalah
rumah susun karena pengawasannya lebih mudah.
"Setiap wilayah ada dua RT sebagai tempat uji coba. Oktober nanti akan dimulai," ucap Jokowi.
Pemberlakuan
jam malam bagi anak mencuat setelah kasus kecelakaan di Tol Jagorawi,
beberapa waktu lalu. AQJ atau Dul (13), putra Ahmad Dhani dan Maia
Estianty, mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi pada tengah malam
yang mengakibatkan kecelakaan dan menewaskan tujuh orang.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar