Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memastikan sudah mengirim surat kepada Wakil
Presiden Boediono, Senin (16/9/2013) lalu. Ini isi surat Jokowi yang
mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat soal "banjir mobil murah".
"Isinya,
kita ini (Pemprov DKI) diarahkan untuk menyiapkan infrastruktur jalan,
transportasi massal. Karena ada perintah itu makanya saya tanya, ini
(Jakarta) diserbu oleh mobil murah," kata Jokowi di ruang Dua Mutiara II
Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).
Menurut Jokowi, surat itu sudah dikirimkan ke kantor Wapres. "Senin (surat dikirim)," sambungnya lagi.
Sebelumnya,
Jokowi mengaku sudah mempersiapkan sejumlah peraturan daerah untuk
membatasi 'banjir mobil murah'. Selain menyurati Wapres, Jokowi juga
akan menerapkan perda yang mengatur kebijakan nomor polisi ganjil-genap
hingga Electronic Road Pricing (ERP).
Namun masalahnya ERP dan
nomor polisi ganjil-genap itu tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Semua kebijakan tersebut baru bisa berjalan jika transportasi massal
untuk DKI Jakarta telah siap.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar