Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selamat Nurdin mendukung sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang melayangkan surat kepada Wakil Presiden Boediono.
Surat tersebut berisi keberatan Jokowi dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai mobil murah. "Sudah benar itu. Jokowi kirim surat," kata Selamat, Kamis (19/9/2013).
Selamat juga menanggapi pernyataan Boediono yang disampaikan melalui juru bicara Boediono, Yopie Hidayat, yang menyatakan bahwa program mobil murah tidak bertentangan dengan 17 langkah mengatasi kemacetan yang pernah digadangkan Boediono.
Selamat mengatakan bahwa program mobil murah tersebut bertentangan dengan 17 langkah tersebut. "Itu memperlihatkan ketidakkonsistenan pemerintah pusat dalam mengatasi kemacetan," kata Selamat.
Selamat juga menyarankan kepada Jokowi agar bersama-sama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta merumuskan aturan-aturan baru yang akan membatasi peredaran mobil murah di Jakarta, selain hanya berkirim surat kepada Boediono. Saran yang disampaikan Selamat, yaitu penerapan pajak yang tinggi bagi mobil murah untuk wilayah Jakarta dan menggandeng kota-kota yang berdampingan, yaitu Tangerang, Depok, dan Bekasi agar menolak aturan mobil murah tersebut.
"Jika perlu bikin Pergub, pajak mobil murah di Jakarta 3 kali lipat dari pajak di daerah lain. Itu nantinya akan membantu mengurangi kemacetan di Jakarta," kata Selamat.
Senada dengan Selamat, anggota Komisi Perekonomian DPRD Jakarta dari partai Gerindra, S. Andyka mengatakan bahwa sebaiknya aturan pemerintahan pusat tentang mobil murah melihat kondisi infrastruktur jalan dan tingkat kemacetan pada daerah atau kota.
Menurut Andyka, aturan mobil murah tersebut seyogyanya tidak diterapkan di Jakarta. Karena tingkat kemacetan sudah parah dan pertumbuhan jalan di Jakarta tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan, sekitar 1 banding 10. Meskipun Andyka tidak memungkiri bahwa membeli mobil murah merupakan hak masyarakat.
Andyka menyarankan agar pemerintahan DKI Jakarta memperbaiki moda transportasi publik agar lebih nyaman, aman dan terjangkau agar masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. "Harus dibatasilah mobil murah," kata Andyka.
Mengenai pernyataan Boediono melalui juru bicaranya, Andyka mengatakan bukan kapasitas juru bicara untuk menyatakan pernyataan tersebut. "Pernyataan harus berdasarkan kajian. DPRD telah melakukan kajian," kata Andyka.
Andyka menyarankan, program mobil murah hanya untuk daerah atau kota yang tingkat kemacetannya rendah dan perbandingan pertumbuhan jalan dengan pertumbuhan kendaraan berimbang.
Sumber :
tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar