Komisi B (transportasi) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengar pendapat dengan Organda DKI, Dinas Perhubungan dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) soal kenaikan tarif angkutan umum. Dalam rapat itu, tiba-tiba Organda menelikung usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yaitu dengan mengusulkan tarif baru karena merasa tak pernah mencapai keputusan apapun dengan Pemprov DKI.
Menurut Ketua Organda DKI Sudirman tak sepaham jika kenaikan tarif dipukul rata mulai dari angkot, bus kecil dan bus sedang. "Saya akan bertanya ke pimpinan, 25 Juni kemarin ada rapat. Jadi di sini ada angka, bus sedang dan reguler Rp 3 ribu, pelajar seribu. Justru saya tidak tahu, angkanya tak ini?" kata Sudirman di Jakarta, Kamis (27/6/2013).
Sudirman protes dengan usulan itu. Kalau semua tarif dipukul rata menjadi Rp 3.000 maka perusahaan bisa gulung tikar. "Kami dari Organda DKI jujur saja, bila kenaikan tarif mengacu pada surat rekomendasi tersebut maka banyak pengusaha angkutan umum di Jakarta akan gulung tikar," tegas Sudirman.
Dia menambahkan, pihaknya memang telah memberikan rincian untuk kenaikan tarif. Tapi dia merasa ada kekeliruan karena ternyata yang diajukan Jokowi berbeda dengan usulan yang mereka sampaikan. "Organda DKI juga sudah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada Gubernur DKI, tapi angkanya tidak sama dengan rekomendasi yang telah diterima dewan," ungkapnya.
Sudirman menjelaskan, pihaknya telah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta yakni Rp 5.280 untuk bus kecil, bus sedang sekitar Rp 4.800 dan bus besar sekitar Rp 4.500. "Siap-siap saja diputuskan dan akan banyak pengusaha angkot gulung tikar dengan mengacu rekomendasi yang telah dipegang dewan," tandasnya.
Sikap Organda ini sedikit aneh. Sebab pada awal kenaikan harga BBM, Organda hanya mengusulkan kenaikan tarif sebanyak 30 persen. Tapi saat itu, Organda memang belum menghitung detail kondisi di lapangan. Setelah melakukan perhitungan, Organda menyerahkan usulan kenaikan tarif Jokowi. Lantas Jokowi menggelar rapat.
Dalam rapat itu, Organda mengaku tak hadir. Anehnya, menurut Jokowi saat itu rapat sudah menghasilkan satu keputusan termasuk Organda yang merekomendasikan tarif naik 40 persen atau sekitar Rp 1.000 dari tarif sebelumnya.
Sumber :
merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar