Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Ashraf Ali memberi respons
positif terkait rencana Pemprov DKI menyatukan sekolah-sekolah swasta
yang hampir bangkrut. Kendati demikian, kata dia, Pemprov DKI harus
membuat payung hukum atau regulasi untuk melaksanakan rencana tersebut.
"Ini
kan persoalan melepas dan menambah aset. Jadi, sayang kalau tidak
dikelola dengan baik. Pemprov DKI tinggal menyusun regulasinya saja,"
kata Ashraf kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin
(10/6/2013).
Rencananya, pengakuisisian sekolah swasta hampir
bangkrut tersebut akan menggunakan APBD Perubahan DKI 2013 yang baru
akan disahkan pada Agustus atau September 2013 mendatang. Menurut
Ashraf, DKI masih belum menyerahkan draf usulan APBD-P 2013.
"Masalahnya,
di draf perubahan belum ada usulannya. Kalau iya, kita akan cari tahu
sekolah-sekolah swasta mana saja yang mau dilepaskan," kata Ashraf.
Sebelumnya
diberitakan, Pemprov DKI akan membeli sekolah swasta DKI yang
"ngos-ngosan" tidak mampu membiayai operasional pendidikan. Terobosan
penyatuan sekolah swasta itu untuk memaksimalkan layanan pendidikan,
terutama kepada masyarakat miskin.
Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo menjelaskan, tahap yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta
melalui Dinas Pendidikan DKI yaitu menginventarisasi sekolah swasta mana
saja di DKI yang nyaris bangkrut.
Secara terpisah, Wakil Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, indikator sebuah
sekolah dikatakan nyaris bangkrut adalah jumlah peserta didik yang
kurang dari 20 serta rendahnya rata-rata nilai ujian nasional 2013 ini.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar