Laman

Sabtu, 04 Mei 2013

Jokowi Diminta Tertibkan SPBU di Jalur Hijau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai tidak konsisten terapkan aturan tentang Tata Ruang. Hal itu terlihat dari perubahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di wilayah Kelapa Gading yang berubah dan tidak mengindahkan tata ruang dan fasilitas umum.
Salah satu contoh yang  terlihat adalah SPBU di Jalan Gading Orchard yang menggunakan wilayah jalur hijau dan dipaksakan menjadi SPBU. Jalan tersebut menjadi tidak simetris dan menambah kemacetan, karena bentuknya yang menjorok ke tengah jalan. Pemda sepertinya kurang tegas terhadap para pengembang terkait dan hal ini harus menjadi perhatian dari Pemprov DKI Jakarta.
“Gubernur Jokowi harus membenahinya sehingga penerapan tata ruang bisa konsisten, tidak justru menggangu kenyamanan dan tentunya iklim usaha yang sehat bisa terjadi,” ujar Ketua BPP HIPMI,  Anggawira, Sabtu (4/5/2013).
Caleg DPR RI dari partai Gerindra daerah Pemilihan Kota Depok-Bekasi ini menambahkan, SPBU tersebut dibangun di lokasi yang tidak layak dan lebar tanahnya tidak mencukupi untuk pembangunan dan keberadaan sebuah SPBU. “Menurut rencana Tata Ruang No. 3712/-1.711.5 tanggal. 18-12-2007, jalur tersebut diperuntukkan jalur hijau,” bebernya.
Sementara itu, Hartono Nugroho, seorang warga Kelapa Gading, menambahkan, SPBU ini jelas melanggar RDTR dari posisinya yang secara kasat mata saja sudah terlihat keberadaannya yang mengganggu arus lalu lintas. “Kami warga tidak pernah memberikan izin terhadap pembangunan SPBU tersebut dan kami mendesak Pemda untuk membatalkan pendirian SPBU tersebut,” tegasnya.
Hartono juga meminta aparat yang berwenang, dalam hal ini Pemda DKI agar segera mengembalikan fungsinya sebagai lahan hijau/taman. “Kami juga mempertanyakan kenapa Pemda dengan gegabah memberikan izin tanpa proses cek dan ricek secara mendalam,” pungkasnya.


Sumber :
Kedaulatan Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar