Komnas HAM bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyepakati untuk
mencari solusi menyelesaikan konflik warga bantaran Waduk Pluit,
Jakarta Utara. Salah satunya turun ke lapangan mendata warga yang benar
warga DKI Jakarta dan mana yang bukan.
Jokowi mengatakan,
kesepakatan itu demi melancarkan realisasi relokasi warga Waduk Pluit.
Untuk selanjutnya, Jokowi bersama Komnas HAM akan saling melengkapi data
untuk lebih mengetahui warga mana yang ilegal, warga mana yang telah
memiliki KTP, ataupun warga yang justru menjadi developer yang ingin menguasai lahan negara.
"Kami
semangatnya sudah sama untuk menyelesaikan permasalahan penataan Waduk
Pluit agar tidak ramai lagi. Intinya, kami sama-sama mencari solusi,"
ujar Jokowi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat,
Jumat (17/5/2013).
Hal tersebut juga dinyatakan oleh Ketua Komnas
HAM Siti Noor Laila. Menurut dia, Pemprov DKI dengan Komnas HAM akan
mendiskusikan lebih mendalam terkait rencana relokasi warga bantaran
Waduk Pluit.
"Ada persoalan-persoalan yang kami hadapi bersama di
lapangan dan coba kami pecahkan, seperti Komnas HAM dan Pemprov DKI
melakukan kajian mendalam, konsep pembangunan, dan menyejahterakan
warga," kata Laila.
Menurut dia, Komnas HAM bertugas melakukan
penilaian terhadap pengaduan, dalam hal ini menilai pengaduan warga
Penjaringan dan Pluit. Ia berharap Pemprov DKI bersama Komnas HAM dapat
merumuskan konsep relokasi dan menjunjung tinggi konsep menyejahterakan,
bukan memiskinkan warga.
"Kalau konsep rasa keamanan itu sudah
menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Jadi, itu yang akan kami kaji
dan kami diskusikan secara mendalam," kata Laila.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar